Menurut dari hasil riset tentang Pelaksanaan Khitah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diatas, maka dapat ditarik kesimpulkan bahwa :
Pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah di MIN Malang 1 beroprasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah. BOS sangatlah berguna dalam pengelolaan pendidikan dan Peningkatan kualitas pendidikan di MIN Malang 1. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil rapot siswa yang berkembang setiap tahun dan presentase kelulusan yang memuaskan serta tidak adanya siswa yang tinggal kelas. Dengan hadirnya dana BOS orang tua sangat terbantu dalam pembiayaan pendidikan anaknya. Sesuai dengan target Pemerintah dalam mengeluarkan khitah dana BOS itu sendiri yaitu menyubsidi bantuan pendidikan minimal tanpa biaya sesuai dengan wajib belajar 12 tahun bagi warga Negaranya.
Dana BOS di MIN Malang 1 juga dipakai untuk peningkatan profesi guru dan penggajian guru honorer. Sebab dalam meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan pula tenaga pendidik yang ahli. Dalam hal ini dengan dilaksanakannya diklat guru, MKKS, KKKS, dan KKG serta pelatihan-pelatihan lainnya diharapkan kompetensi tenaga pendidik juga meningkat dan dapat melahirkan progam pengajaran yang mudah diterima oleh siswa di sekolah. Pengelolaan dana BOS di MIN Malang 1 juga dipakai untuk membiayai guru honorer, sehingga peserta didik tidak dipungut biaya dalam membiayai gaji guru honorer yang ada. Dengan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah sangat terasa sekali manfaatnya bagi kepala sekolah, guru dan tenaga honorer yang ada untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dana BOS di MIN Malang 1 juga dipakai untuk meneyempurnakan sarana/prasarana yang minus seperti papan tulis, spidol dan alat peraga lain, perpustakaan serta untuk menyubsidi honorarium personil non-pendidikan misal petugas kebersihan. Dana BOS di MIN Malang 1 juga dipakai untuk membiayai biaya tak langsung berupa daya air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak dan lain-lain. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Adapun faktor pendukung adanya khitah dana BOS yaitu masih tingginya presentase putus sekolah di daerah pelosok serta kewajiban Pemerintah dalam menyubsidi pendidikan yang layak bagi warga Negaranya minimal wajib belajar 12 tahun atau sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan adanya dana BOS diharapkan dapat untuk mengangkat kesejahteraan hidup bagi semua warga Negara serta melaksanakan kewajiban Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Faktor penghambatnya yaitu masih adanya orang tua yang minus peduli terhadap pendidikan anaknya, sehingga anak minus mendapatkan perhatian dan motivasi dalam pembelajarannya. Hal ini sangatlah berpengaruh terhadap minat anak dalam belajar dan peningkatan potensi anak. Dengan adanya dana BOS diharapkan dapat mengurangi permasalahan tersebut karena orang tua/wali murid sudah tidak terbebani oleh biaya pendidikan anaknya sehingga mempunyai waktu lebih untuk memperhatikan pendidikan dan peningkatan potensi anak.
B. Saran
Sebagai usaha menyampaikan anjuran kepada pengambilan khitah, maka dari hasil kajian penelitian mengenai Implementasi Khitah dana Bantuan Operasional Sekolah di MIN Malang 1 dapat diajukan saran–saran sebagai berikut :
1. Bagi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah seharusnya dapat mengelola dana BOS dengan maksimal dalam menyelenggarakan pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya.
2. Bagi Siswa
Dengan adanya dana BOS diharapkan siswa menjadi lebih giat dan aktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya, serta dapat mengembangkan potensi siswa secara maksimal.
3. Bagi Pemerintah
Diharapkan Pemerintah terus melanjutkan program BOS dan menambah besaran anggaran jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah karena terbukti sangat besar sekali manfaatnya.